6
Kecamatan di Jakarta Utara
31
Kelurahan Terlayani
1.000+
Aset Terdata
100%
Sistem Terintegrasi
Sudin SDA Jakarta Utara
2024
Digitalisasi Aset
Tentang Instansi

Suku Dinas Sumber Daya Air
Jakarta Utara

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kota Administrasi Jakarta Utara adalah unit kerja di bawah Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta yang bertugas mengelola, memelihara, dan mengembangkan infrastruktur sumber daya air di wilayah Jakarta Utara, meliputi saluran, pompa, pintu air, dan tanggul pengendali banjir.

Pengendalian Banjir

Operasi dan pemeliharaan pompa banjir, pintu air, dan saluran drainase utama di seluruh wilayah Jakarta Utara.

Inventarisasi Aset

Pendataan dan dokumentasi seluruh aset infrastruktur air secara digital berbasis sensus lapangan dengan GPS.

Perencanaan & Pembangunan

Perencanaan pembangunan infrastruktur baru dan rehabilitasi aset lama berbasis data yang akurat dan terkini.

Fitur Unggulan

Semua yang Anda Butuhkan
dalam Satu Platform

Sistem manajemen aset modern yang dirancang khusus untuk kebutuhan pengelolaan infrastruktur air pemerintah daerah.

Manajemen Aset

Pencatatan lengkap seluruh aset infrastruktur air: pompa, pintu air, tanggul, gedung, kendaraan, dan peralatan kantor dalam satu database terpadu.

Peta Interaktif

Visualisasi lokasi aset di atas peta berbasis koordinat GPS hasil sensus lapangan, memudahkan pemantauan persebaran dan kondisi aset.

Dokumentasi Foto

Penyimpanan foto kondisi aset dari lapangan, lengkap dengan tanggal pengambilan dan lokasi, untuk bukti audit dan evaluasi.

Import/Export Excel

Kemudahan migrasi data dari file Excel hasil sensus lapangan ke dalam sistem digital secara massal dan cepat.

Sensus Aset

Modul khusus pendataan hasil sensus lapangan yang mencakup data lokasi RT/RW, koordinat, kondisi fisik, dan nilai perolehan aset.

Keamanan Data

Sistem otentikasi berlapis dan manajemen akses berbasis peran memastikan data aset pemerintah terlindungi dari akses yang tidak berwenang.

Tugas & Fungsi

Tugas Pokok
Sudin SDA Jakarta Utara

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta, Sudin SDA Jakarta Utara menyelenggarakan tugas dan fungsi sebagai berikut:

Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) bidang SDA
Pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana SDA
Operasi dan pemeliharaan pompa banjir & pintu air
Pengelolaan drainase dan normalisasi sungai/kali
Inventarisasi dan pengamanan aset SDA wilayah Jakarta Utara
Koordinasi penanganan banjir dan genangan
Pelaporan kinerja dan pengelolaan administrasi

Informasi Kantor

Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Utara melayani 6 kecamatan dan 31 kelurahan dalam pengelolaan infrastruktur air.

Jl. Yos Sudarso No. 27-29, Sunter Jaya, Kec. Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara, DKI Jakarta 14350
Senin – Jumat: 07.30 – 16.00 WIB
(021) 6500 532
sudin.sda.jakut@jakarta.go.id
sda.jakarta.go.id